PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang digulirkan pemerintah pusat. Program tersebut dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah Kalbar.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri secara daring Peresmian Inpres Jalan Daerah yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/6/2026).
Peresmian tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan menandai penyelesaian pembangunan serta peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Program Inpres Jalan Daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat karena mempermudah akses ekonomi dan distribusi hasil produksi.
Di Kalimantan Barat, Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 memberikan dukungan penanganan ruas jalan sepanjang 34,72 kilometer yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp178.428.461.000.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungan pembangunan infrastruktur yang diberikan kepada Kalimantan Barat.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat penting untuk mempercepat pembangunan jalan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
“Kita harapkan dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat,” ujar Norsan.
Ia menilai peningkatan kualitas jalan akan berdampak positif terhadap berbagai sektor pembangunan, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Selain itu, pembangunan jalan juga akan memperkuat konektivitas antarwilayah sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi logistik menjadi lebih efisien.
Ria Norsan menjelaskan bahwa pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 direncanakan berlangsung hingga tahun 2029 sehingga diharapkan semakin banyak ruas jalan yang dapat ditangani.
Saat ini kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat telah mencapai sekitar 65 persen jalan mantap.
Pemerintah Provinsi Kalbar terus berupaya meningkatkan kondisi tersebut dengan target mencapai 80 persen jalan mantap pada tahun 2030.
“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.
Melalui dukungan program pemerintah pusat tersebut, Pemprov Kalbar optimistis pembangunan infrastruktur jalan akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.






